Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 10 Tahun 2016

Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 10 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 10 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965
  3. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000
  4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016

PERDA ini Mengatur Mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Meliputi Pembentukan Perangkat Daerah;
Pembentukan UPT;
Staf Ahli;
Pengisian Jabatan Perangkat Daerah;
Ketentuan Perahlian

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Merangin

Nomor
10 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Ditetapkan Tanggal
24 Oktober 2016

Diundangkan Tanggal
25 Oktober 2016

Berlaku Tanggal
25 Oktober 2016

Sumber
LD/2016/NO 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (117.61 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar