Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 7 Tahun 2020

Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Perda 4 Tahun 2020 Tentang Penyertaan Modal pada PDAM Tirta Buana

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk mewujudkan tujuan Negara dengan melakukan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemberdayaan potensi Daerah secara maksimal dengan melakukan optimalisasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah;
  2. bahwa Optimalisasi peran dan kinerja dari BadanUsaha Milik Daerah akan memberikan dampak positifterhadap peningkatan kesejahteraan dan pendapatan masyarakat Kabupaten Merangin;
  3. berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 79 ayat (2), dalam hal Pemerintah Daerah akan menambah jumlah penyertaan modal melebihi jumlah penyertaan modal yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah, Pemerintah Daerah melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah mengenai penyertaan modal yang bersangkutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 7 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang 9 Tahun 2015
  2. Peraturan Pemerintah 54 Tahun 2017
  3. Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2019
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri 2 Tahun 2007
  5. Peraturan Daerah 1 Tahun 2019

Perda tersebut mengatur mengenai:
perubahan beberapa ketentuan yang tercantum dalam Perda 4 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal pada PDAM Tirta BUana Kab.Merangin antara lain:
Penyertaan Modal Pemkab Merangin pada PDAM Tirta BUana dilanjutkan sampai TAhun 2024;
Jumlah Penyertaan Modal sampai dengan Tahun 2020 sebesar Rp9.500.000.000,- ;
Tambahan PEnyertaan Modal kepada PDAM Tirta Merangin sampai dengan tahun 2024 sebesar Rp35.000.000.000,-

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Merangin

Nomor
7 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perubahan Atas Perda 4 Tahun 2020 Tentang Penyertaan Modal pada PDAM Tirta Buana

Ditetapkan Tanggal
23 September 2020

Diundangkan Tanggal
23 September 2020

Berlaku Tanggal
23 Desember 2020

Sumber
LD.2020/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (148.61 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar