Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 5 Tahun 2012

Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 33 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Mimika

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 5 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan dan memaksimalkan pelayanan serta pelaksanaan tugas dan fungsi Pemkab Mimika kepada masyarakat, perlu dilakukan pemekaran struktur lembaga teknis daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 5 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010
  13. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2007
  16. Peraturan Daerah Kab. Mimika Nomor 2 Tahun 2008

Dalam peraturan daerah ini diatur tentang perubahan atas Perda Nomor 33 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kab. Mimika dengan beberapa perubahan yaitu:
(1) ketentuan pasal 2 huruf d dihapus, huruf f dan huruf i diubah, dan ditambahkan huruf l, m, dan n, (2) pasal 9, (3)pasal 12, (4) pasal 13, (5) pasal 14, (6) disisipkan 3 pasal di antara pasal 14, yaitu pasal 14A, 14B, dan 14C, (7) di antara pasal 23 dan pasal 24 disisipkan 1 pasal, yaitu pasal 23A.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mimika

Nomor
5 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 33 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Mimika

Ditetapkan Tanggal
29 November 2012

Diundangkan Tanggal
29 November 2012

Berlaku Tanggal
29 November 2012

Sumber
LD. 2012/NO.5, TLD NO. 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (143.83 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar