Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 2 Tahun 2010

Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Zakat

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 2 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pembayaran zakat dan harta benda yang telah sampai nisabnya sudah menjadi kewajiban bagi setiap muslim;
  2. bahwa penerimaan zakat dari kaum muslim selama ini perlu ditingkatkan pengelolaannya agar lebih memberi manfaat baik kepada masyarakat dan pembangunan;
  3. bahwa supaya penerimaan zakat dari kaum muslim itu berdayaguna dan berhasilguna perlu diatur pengelolaannya dalam peraturan Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Zakat;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 2 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000
  3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  5. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999
  6. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan disempurnakan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000
  7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 2 Tahun 2008.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Zakat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan;
pembentukan dan organisasi pengelolaan zakat;
jangka waktu kepengurusan;
subjek dan objek zakat;
pengumpulan zakat;
pendayagunaan zakat;
nomor pokok wajib zakat, surat pemberitahuan dan tata cara pembayaran zakat;
penyidik;
sanksi;
ketentuan lain-lain.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Morowali

Nomor
2 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Pengelolaan Zakat

Ditetapkan Tanggal
25 Mei 2010

Diundangkan Tanggal
26 Mei 2010

Berlaku Tanggal
26 Mei 2010

Sumber
LD.2010/No.02, TLD No. 0143

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (305.45 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar