Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 8 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar dapat dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna, perlu adanya pengaturan tugas dan wewenang yang jelas bagi pemerintah desa;
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 40 Tahun 2001 tentang Pedoman Organisasi Pemerintah Desa sudah tidak sesuai lagi perkembangan yang ada, sehingga perlu dicabut dan disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas perlu mengatur Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 8 Tahun 2010 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 2 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang organisasi dan tata kerja pemerintah desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang organisasi pemerintah desa;
hubungan kerja.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.