PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pengendalian, Pengawasan dan Peredaran Minuman Beralkohol
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan ketentuan Pasal 20 ayat (4) Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6/M-DAG/PER/1/2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan dalam melakukan pengendalian, pengawasan dan peredaran minuman beralkohol melalui Peraturan Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Morowali Utara
Nomor
5
Tahun
2017
Tentang
Perda Tentang Pengendalian, Pengawasan dan Peredaran Minuman Beralkohol
Ditetapkan Tanggal
02 Juni 2017
Diundangkan Tanggal
02 Juni 2017
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2017/NO.5, TLD NO.30
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 5 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.