PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Muara Enim
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 5 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam upaya penataan organisasi perangkat daerah terkait adanya ketidakjelasan rumusan tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah yang mengakibatkan multitafsir dan terjadi tumpang tindih serta duplikasi tugas dan fungsimaka perlu dilakukan penataan nomenklatur .dan struktur organisasi Perangkat daerah;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimanadi maksud, maka di pandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Nomor
5
Tahun
2013
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Muara Enim
Ditetapkan Tanggal
23 Juli 2013
Diundangkan Tanggal
23 Juli 2013
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2013/NO.5
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Khusus untuk BAB, Pasal dan Lampiran yang mengatur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H.M Raba in
Download Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 5 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.