PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 13 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dalam rangka pelayalan kepada masyarakat, meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusalaan Daerah Air Minurn l€
- matang Enim, maka perlu dilakukan penambalan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Muara Enim ke dalam modal Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim, yang dipergunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana air bersih yang bersumber dari Aiggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muara Enim dan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Muara Enim Pada Perusahaan Daerah Air Minurn Lematang Enim, perlu dilakukart penyesuaian dan perubahan untuk menarnpung penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang akan dilaksalakan pada tahun 2016
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Nomor
13
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
29 Desember 2015
Berlaku Tanggal
29 Desember 2015
Sumber
LD.2015/NO.13
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 13 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.