PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2o15 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Perangkat Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Putusan MK Nomor 129/PUU-XIII/2015 yang menyatakan bahwa Pasal 33 huruf g dan Pasal 50 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Oleh karena itu, Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Perangkat Desa, perlu dilakukan perubahan disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan daerah dengan perda baru.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Nomor
5
Tahun
2017
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2o15 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Perangkat Desa
Ditetapkan Tanggal
06 November 2017
Diundangkan Tanggal
03 Desember 2017
Berlaku Tanggal
06 November 2017
Sumber
LD.2017/NO.5
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 5 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.