PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Perizinan di Bidang Perdagangan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menindaklanjuti Kepmendagri Nomor 188.34-9641 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan dalam Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perizinan di Bidang Perdagangan dan berdasarkan Permendag Nomor 7/M-DAG/2/2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan yang menghapus ketentuan mengenai pendaftaran ulang terhadap SIUP, maka perlu menetapkan perda ini.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Nomor
6
Tahun
2017
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Perizinan di Bidang Perdagangan
Ditetapkan Tanggal
06 November 2017
Diundangkan Tanggal
06 November 2017
Berlaku Tanggal
06 November 2017
Sumber
LD.2017/NO.6
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 6 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.