PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi pada PT . Bank Pembangunan Daerah Jambi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 9 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka meningkatkan kemampuan permodalan PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi sehingga mampu menggerakan roda perekonomian masyarakat dan meraih laba yang dapat memberikan deviden kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sebagai salah satu sumber pendapatan daerah, maka perlu melakukan penyertaan modal pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi;
- Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, penyertaan modal Pemerintah Daerah ditetapkan dalam bentuk Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi
Nomor
9
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi pada PT . Bank Pembangunan Daerah Jambi
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2011
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2011
Berlaku Tanggal
28 Desember 2011
Sumber
LD.2011/NO.9
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 9 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.