Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 3 Tahun 2017

Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muna

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muna

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 3 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
  2. Undang-Undang No.29 Tahun 1959
  3. Undang-Undang No.12 Tahun 2011
  4. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
  5. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
  6. Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2017
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015

Peraturan daerah ini mengatur tentang Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, serta Pengelolaan Hak dan Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Muna

Nomor
3 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muna

Ditetapkan Tanggal
30 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
31 Agustus 2017

Berlaku Tanggal
31 Agustus 2017

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (6.14 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar