Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 3 Tahun 2013

Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Percepatan Pembangunan Desa dan Kelurahan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 3 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Kewenangan membuat Peraturan Daerah merupakan salah satu wujud penyerahan otonomi kepada daerah sebagai bentuk pelaksanaan program daerah. Dari aspek legal, Peraturan Daerah merupakan kunci utama Pemerintahan Daerah dalam meningkatkan pertumbuhan pembangunan di daerah. Oleh karena itu dipandang perlu menyusun suatu kebijakan melalui penyusunan Peraturan Daerah tentang Percepatan Pembangunan Desa dan Kelurahan sebagai pedoman dalam pelaksanaan program dimaksud.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 3 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. dst

Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi:
a. sasaran;
b. strategi dan pendekatan;
c. indikator keberhasilan;
d. percepatan pembangunan desa dan kelurahan;
e. pengawasan;
f. pemanfaatan dana ;
g. pertanggungjawaban dan pelaporan, dan
h. pembinaan, pengawasan dan pengendalian.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Nomor
3 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Percepatan Pembangunan Desa dan Kelurahan

Ditetapkan Tanggal
30 Oktober 2013

Diundangkan Tanggal
30 Oktober 2013

Berlaku Tanggal
30 Oktober 2013

Sumber
LD.2013/3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (85.78 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar