Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 27 Tahun 2014

Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pembentukan, Pemecahan, Penggabungan dan Penghapusan Desa di Kabupaten Murung Raya

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 27 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan Pasal 6 Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, maka dipandang perlu untuk mengatur Pembentukan, Pemecahan, Penggabungan dan Penghapusan Desa

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 27 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Undang – undang Nomor 27 Tahun 1959
  2. Undang – undang Nomor 25 Tahun 1999
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001
  5. Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
  6. Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PEMBENTUKAN DESA;
BAB III HAK, KEWENANGAN DAN KEWAJIBAN;
BAB IV PEMECAHAN, PENGGABUNGAN DAN PENGHAPUSAN;
BAB V KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VI KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Nomor
27 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Pembentukan, Pemecahan, Penggabungan dan Penghapusan Desa di Kabupaten Murung Raya

Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2004

Diundangkan Tanggal
29 Juni 2004

Berlaku Tanggal
29 Juni 2004

Sumber
LD.2004/27

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (149.71 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar