Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 11 Tahun 2015

Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 11 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan amanat dalam ketentuan Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Murung Raya. Untuk memberikan arahan yang jelas dalam memimpin dan mewujudkan desa yang kuat, maju, mandiri, adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, maka diperlukan kepala desa yang dipilih secara demokratis.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 11 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2008.

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP;
BAB m PEMILIHAN KEPALA DESA;
BAB IV PELAKSANAAN;
BAB V KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, ANGGOTA BPD, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN TENAGA HONOR/KONTRAK/PEGAWAI PEMERINTAH TIDAK TETAP SEBAGAI CALON KEPALA DESA;
BAB VI PENGAWASAN PEMILIHAN;
BAB vn PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU MELALUI MUSYAWARAH DESA;
BAB VIII MASA JABATAN, TUGAS DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA;
BAB IX PEMBIAYAAN;
BAB X KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XI KETENTUAN PERALIHAN;
BABX KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Nomor
11 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2015/159

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa

Download Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 11 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (7.06 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar