Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 4 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Pajak Air Tanah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 4 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan telah ditetapkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, maka perlu diberlakukan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin tentang Pajak Air Tanah, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Air Tanah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

Nomor
4

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Pajak Air Tanah

Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 2010

Diundangkan Tanggal
25 Oktober 2010

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2010/NO.4

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 15 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Pajak Air Tanah

Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 4 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar