Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 1 Tahun 2012

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2012

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 1 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Musi Banyuasin telah menyempumakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2012 sesuai dengan Keputusan Gubemur Sumatera Selatan Nomor : 226/KPTS/VI/2012 tanggal 14 Maret 2012 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin tentang APBD Tahun Anggaran- 2012 dan Rancangan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2012;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

Nomor
1

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2012

Ditetapkan Tanggal
19 Maret 2012

Diundangkan Tanggal
19 Maret 2012

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2012/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 1 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar