Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 3 Tahun 2013

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Musi Banyuasin

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 3 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Nomenklatur Dinas, Bidang, Sub Bagian dan Seksi yang ada dalam Perda Nomor 5 Tahun 2008 sudah tidak sesuai lagi dengan tugas pokok dan fungsinya dan perkembangan dinamika zaman, karena itu harus diubah, sehingga perlu membentuk Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

Nomor
3

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Musi Banyuasin

Ditetapkan Tanggal
19 Agustus 2013

Diundangkan Tanggal
19 Agustus 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2013/NO.3

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin

Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 3 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar