PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2014
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 1 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, DPRD bersama Bupati Musi Banyuasin telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2014. Sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No.87/KPTS/BPKAD/2014 tanggal 20 Januari 2014. Penyempurnaan sebagaimana dimaksud, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2014 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Nomor
1
Tahun
2014
Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2014
Ditetapkan Tanggal
22 Januari 2014
Diundangkan Tanggal
22 Januari 2014
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2014/NO.1
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 1 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.