Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 1 Tahun 2014

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2014

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 1 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, DPRD bersama Bupati Musi Banyuasin telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2014. Sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No.87/KPTS/BPKAD/2014 tanggal 20 Januari 2014. Penyempurnaan sebagaimana dimaksud, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2014 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

Nomor
1

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2014

Ditetapkan Tanggal
22 Januari 2014

Diundangkan Tanggal
22 Januari 2014

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2014/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 1 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar