PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2014
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 15 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 DPRD bersama Bupati Musi Banyuasin telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2014 sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No.573/KPTS/BPKAD/2014 tanggal 8 September 2014. Penyempurnaan sebagaimana dimaksud, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2014 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Nomor
15
Tahun
2014
Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2014
Ditetapkan Tanggal
15 September 2014
Diundangkan Tanggal
15 September 2014
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2014/NO.15
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 15 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.