PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 1 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Memenuhi ketentuan Pasal 314 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD bersama Bupati telah menyempurnakan Ranperda tentang APBD TA 2015 sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 886/KPTS/BPKAD/2015 tanggal 22 Desember 2015 tentang Hasil Evaluasi Ranperda tentang APBD TA 2016 dan Ranperbup tentang Penjabaran APBD TA 2016. Penyempurnaan tersebut dilakukan agar perda tentang APBD TA 2016 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Nomor
1
Tahun
2016
Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2016
Diundangkan Tanggal
06 Januari 2016
Berlaku Tanggal
06 Januari 2016
Sumber
LD.2016/NO.1
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 1 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.