PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 18 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Salah satu upaya untuk mewujudkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab maka pembiayaan pemerintah dan pembangunan yang berasal dari pendapatan asli daerah khusus bersumber dari retribusi pelayanan kesehatan. Dengan telah ditetapkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu diberlakukan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Nomor
18
Tahun
2016
Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Ditetapkan Tanggal
30 November 2016
Diundangkan Tanggal
30 November 2016
Berlaku Tanggal
30 November 2016
Sumber
LD/2016/NO.18
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 18 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.