PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 8 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kabupaten Musi Banyuasin telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011. Ketentuan mengenai objek Retribusi dan besaran tarif Retribusi dalam Pasa1 3 dan Pasa1 8 Peraturan Daerah perlu disesuaikan seiring dengan bertambahnya fasilitas rekreasi dan olahraga. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Nomor
8
Tahun
2018
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
Ditetapkan Tanggal
17 Juli 2018
Diundangkan Tanggal
17 Juli 2018
Berlaku Tanggal
17 Juli 2018
Sumber
LD.2018/NO. 8
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 8 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.