PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pemilihan Kepala Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
- untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam perkara Nomor 128/PUU-XIII/2015;
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017;
- dan untuk menyesuaikan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Nomor
6
Tahun
2019
Tentang
Perda Tentang Pemilihan Kepala Desa
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2019/NO.6
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa
Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 6 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.