Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 7 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2019

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 315 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, DPRD Bersama Bupati Musi Banyuasin telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 483/KPTS/BPKAD/2019, sehingga Peraturan Daerah tersebut tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

Nomor
7

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2019

Ditetapkan Tanggal
10 September 2019

Diundangkan Tanggal
10 September 2019

Berlaku Tanggal
10 September 2019

Sumber
LD.2019/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 7 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar