PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Transportasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 10 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menunjang perkembangan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian dalam penyelenggaraan transportasi yang terpadu, perlu dilakukan penataan sistem transportasi yang efektif dan efisien untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran mobilitas orang, barang dan jasa yang dinamis guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Nomor
10
Tahun
2019
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Transportasi
Ditetapkan Tanggal
30 Oktober 2019
Diundangkan Tanggal
30 Oktober 2019
Berlaku Tanggal
30 Oktober 2019
Sumber
LD.2019/NO.10
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 10 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.