PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : – bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu dilakukan pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan;
- – bahwa dalam rangka pembinaan dan pengendalian penataan Perangkat Daerah serta berdasarkan hasil evaluasi dari Gubernur Sumatera Selatan Nomor 061/2458/VII/2020 tanggal 23 September 2020 hal Pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Nomor
9
Tahun
2021
Tentang
Perda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
Ditetapkan Tanggal
08 Juli 2021
Diundangkan Tanggal
08 Juli 2021
Berlaku Tanggal
08 Juli 2021
Sumber
LD.2021/No.9
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
- Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.