PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Air Tanah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah adalah pajak daerah;
- Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Pajak Air Tanah merupakan jenis pajak daerah;
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Rawas Nomor 6 Tahun 1998, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Air Tanah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah sebagian dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah
Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.