Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 18 Tahun 2011

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 18 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah adalah retribusi daerah;
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 1999, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  3. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Retribusi Tempat Khusus Parkir merupakan jenis retribusi daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas

Nomor
18

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir

Ditetapkan Tanggal
26 Oktober 2011

Diundangkan Tanggal
26 Oktober 2011

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2011/NO.18

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 18 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar