Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2012

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Musi Rawas ke dalam Modal PT BPD Sumselbabel

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Perda Kabupaten Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2010, Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas telah melakukan penyertaan modal daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan;
  2. Pemerintah Kabupaten Musi Rawas akan melakukan penambahan penyertaan modal daerah ke dalam modal PT. BPD Sumsel Babel, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Musi Rawas pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas

Nomor
1

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Musi Rawas ke dalam Modal PT BPD Sumselbabel

Ditetapkan Tanggal
25 Mei 2012

Diundangkan Tanggal
25 Mei 2012

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2012/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar