Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2012

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Tempat Pelelangan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sesuai ketentuan Pasal 127 huruf c Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Retribusi Tempat Pelelangan ditetapkan sebagai salah satu jenis retribusi daerah kabupaten/kota;
  2. Sesuai ketentuan Pasal 159 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, retribusi daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Pelelangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas

Nomor
5

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Retribusi Tempat Pelelangan

Ditetapkan Tanggal
23 Juli 2012

Diundangkan Tanggal
23 Juli 2012

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2012/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar