PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Darussalam
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Lembaga penyiaran merupakan media komunikasi masa yang mempunyai peran penting dalam kehidupan sosial, budaya, politik dan ekonomi, serta memiliki kebebasan dan tanggungjawab dalam menjalankan tugasnya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol dan perekat sosial. Untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan, perlu membentuk lembaga penyiaran publik lokal radio dan menetapkannya dengan perda.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.