PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Retribusi Pengendalian Telekomunikasi telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2012 Menara tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. Sehubungan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/ PUU-XII/2014 tentang Uji Materi Penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-743/ PK/2015, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan daerah ini.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Mengubah sebagian :
- Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.