Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pembentukan produk hukum daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas peraturan perundang-undangan yang baik, perlu disusun peraturan tentang pembentukan produk hukum yang baku dengan standar yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dikarenakan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah belum disesuaikan dengan peraturan perundangundangan yang baru, maka Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 perlu diganti dengan peraturan daerah yang baru.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas

Nomor
9

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah

Ditetapkan Tanggal
27 September 2017

Diundangkan Tanggal
27 September 2017

Berlaku Tanggal
27 September 2017

Sumber
LD.2017/NO.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar