Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 5 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyelengaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal (2) Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum perlu menetapkan peraturan Daerah tentang penyelengaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 5 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6)UUD Tahun 1945
  2. Undang-Undang No 16 Tahun 2011
  3. Undang-Undang No 16 Tahun 2013
  4. Undang-Undang No 23 Tahun 2014
  5. asebagaiman telah beberapa kali di ubah terakhir dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2008
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013

Penyelengaraan Bantuan Hukum ;
Hak dan Kewajiban ;
Syarat dan tata cara pemberian bantuan hukum;
Standar Bantuan Hukum;
Larangan ,Pendanaan,Pengawasan,ketentuan Pidana,

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara

Nomor
5 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Penyelengaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Ditetapkan Tanggal
23 September 2019

Diundangkan Tanggal
23 September 2019

Berlaku Tanggal
23 September 2019

Sumber
L.D.2019/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 5 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar