Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 4 Tahun 2020

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelayanan Publik

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka melayani setiap masyarakat untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik berdasarkan UUD Tahun 1945, Pemerintah Kabupaten wajib menyelenggarakan pelayanan publik secara terpadu dan berkelanjutan dalam upayamemenuhi harapan serta tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik. Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas, menjamin penyediaan pelayanan publik serta mempertegas hak dan kewajiban setiap masyarakat sehingga terwujudnya tanggungjawab pemerintah kabupaten dan korporasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, diperlukan norma hukum yang meberi dasar pengaturan yang jelas.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 4 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: UUD Tahun 1945 PAsal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang No.25 Tahun 2009
  3. U No.16 Tahun 2003
  4. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
  5. Peraturan Pemerintah No.96 Tahun 2012
  6. Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2018
  7. PermenPANRB No.15 Tahun 2014.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai:
Pelayanan Publik dengan menetapkan batasan-batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai:
pembina, penanggungjawab dan organisasi penyelenggara pelayanan publik, kerjasama penyelenggara dalam kegiatan teknis operasional pelayanan dan/atau pendukung pelayanan. Pelayanan Publik meliputi:
a. Pelayanan barang publik;
b. Pelayanan jasa publik;
c. Pelayanan adminstratif.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara

Nomor
4 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pelayanan Publik

Ditetapkan Tanggal
14 Agustus 2020

Diundangkan Tanggal
14 Agustus 2020

Berlaku Tanggal
14 Agustus 2020

Sumber
L.D.2020/NO.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (21.11 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar