Peraturan Daerah Kabupaten Nagan Raya Nomor 3 Tahun 2019

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Nagan Raya Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Perubahan Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

ABSTRAK

  • Bahwa guna menindaklanjuti Ketentuan Pelaksanaan Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam, Pemerintah Kabupaten berwenang untuk memungut Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebagai jenis pajak-pajak daerah,
    bahwa berdasarkan tariff perhitungan Pasal 60 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yakni (Tarif Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan) ayat (1) tariff Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan ditetapkan paling tinggi sebesar 25% (dua puluh lima persen) ditetapkan dengan Qanun,
    bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas perlu membentuk Qanun Kabupaten Nagan Raya tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
  • Dasar Hukum Qanun ini adalah: UU No. 8 Tahun 1981,
    UU No. 4 Tahun 2002,
    UU No. 33 Tahun 2004,
    UU No. 11 Tahun 2006,
    UU No. 4 Tahun 2009,
    UU No. 28 Tahun 2009,
    UU No. 32 Tahun 2009,
    Qanun Kabupaten Nagan Raya No. 5 Tahun 2011.
  • Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Qanun Kabupatem Nagan Raya Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Daerah Kabupaten Nagan Raya Nomor 3 Tahun 2019

EntitasPemerintah Kabupaten Nagan Raya
JenisPeraturan Daerah (Peraturan Daerah Kabupaten Nagan Raya)
Nomor3 Tahun 2019
Tahun2019
TentangPerubahan Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Tanggal Ditetapkan19 Agustus 2019
Tanggal Diundangkan21 Agustus 2019
Berlaku Tanggal21 Agustus 2019
Sumber

Download Peraturan Daerah Kabupaten Nagan Raya Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar