Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 30 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 30 Tahun 2010 Tentang Retribusi Izin Gangguan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 30 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam upaya pengendalian terhadap timbulnya ancaman bahaya, kerugian dan/atau gangguan lingkungan dalam pendirian tempat usaha di Kabupaten Ogan Komering Ilir serta dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, diperlukan upaya dan usaha untuk menambah Sumber Pendapatan Daerah melalui pungutan retribusi izin gangguan. Dengan telah berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka ketentuan Peraturan Daerah Tingkat II Ogan Komering Ilir No.14 Tahun 1999 tentang Izin Gangguan, perlu disesuaikan dengan menetapkan Peraturan Daerah yang baru.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir

Nomor
30

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Retribusi Izin Gangguan

Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
15 Desember 2010

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2010/NO.30

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 30 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar