PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Oku Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 21 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 14 Tahun 2008 telah dibentuk Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu. Sehubungan dengan hasil inventarisasi ulang terhadap Aset Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah tersebut huruf a, maka dipandang perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 14 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Ogan komering Ulu.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu
Nomor
21
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Oku Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu
Ditetapkan Tanggal
18 April 2011
Diundangkan Tanggal
18 April 2011
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2011/NO.21
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu menjadi Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu
Download Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 21 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.