Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 11 Tahun 2013

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kab Oku Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Perusahaan Daerah Pasar Kab Oku

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 11 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu No.14 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu No.11 Tahun 2011, telah dibentuk Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu. Sehubungan dengan hasil inventarisasi terhadap asset Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering ulu dan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Tahun 2013, dipandang perlu meninjau kembali dan menyempurnakan besaran penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu pada Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu

Nomor
11

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kab Oku Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Perusahaan Daerah Pasar Kab Oku

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2013/NO.11

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu menjadi Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu

Download Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 11 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar