Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 3 Tahun 2016

Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kab Oku Tahun 2016- 2021

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 3 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2016 – 2021.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 3 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003
  6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
  13. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
  15. Peraturan Daerah Prov. Sumsel Nomor 14 Tahun 2006
  16. Peraturan Daerah Prov. Sumsel Nomor 9 Tahun 2014
  17. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2006
  18. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010
  19. Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2012.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten OKU Tahun 2016-2021 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten yang selanjutnya disingkat RPJMD Kabupaten adalah Dokumen Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Ogan Komering Ulu untuk periode Tahun 2016-2021. RPJMD Kabupaten adalah Dokumen Perencanaan Pembangunan Kabupaten yang merupakan penjabaran dari Visi, Misi dan Program Bupati yang penyusunannya berpedoman pada RPJPD Kabupaten dan memperhatikan RPJM Nasional dan RPJMD Provinsi. Diatur tentang RPJMD Kabupaten, sistematika, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu

Nomor
3 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kab Oku Tahun 2016- 2021

Ditetapkan Tanggal
16 Agustus 2016

Diundangkan Tanggal
16 Agustus 2016

Berlaku Tanggal
16 Agustus 2016

Sumber
LD.2016/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (100.15 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar