PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk menjamin ketersediaan Arsip yang autentik utuh dan terpercaya, menjamin perlindungan kepentingan pemerintah Daerah dan hak-hak keperdataan masyarakat, serta mendinamiskan sistem kearsipan, perlu adanya penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang-undangan. Sesuai dengan Pasal 6 ayat (3) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, penyelenggaraan kearsipan kabupaten/kota menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten/kota dan dilaksanakan oleh Lembaga Kearsipan Kabupaten/Kota. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu
Nomor
2
Tahun
2020
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Kearsipan
Ditetapkan Tanggal
25 Juni 2020
Diundangkan Tanggal
25 Juni 2020
Berlaku Tanggal
25 Juni 2020
Sumber
LD.2020/NO.2
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.