PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak Berkaki Empat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bersih, nyaman, serta untuk menjaga ketertiban dan keindahan dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu, maka perlu dilakukan pembinaan, penertiban dan pengawasan terhadap pemeliharaan hewan ternak berkaki empat, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak Berkaki Empat.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu
Nomor
5
Tahun
2020
Tentang
Perda Tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak Berkaki Empat
Ditetapkan Tanggal
25 Juni 2020
Diundangkan Tanggal
25 Juni 2020
Berlaku Tanggal
25 Juni 2020
Sumber
LD.2020/NO.5
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 4 Tahun 1988 tentang Pemeliharaan Hewan Ternak Berkaki Empat Dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Ogan Komering Ulu
Download Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.