Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Perubahan APBD Kabupaten Okus Tahun 2014
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sehubung dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih Tahun Anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2014, maka perlu dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2014.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 5 Tahun 2014 ini adalah:
- Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945
- Undang-Undang No.37 Tahun 2003
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004
- Undang-Undang No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No.12 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.27 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No.16 Tahun 2013
- Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan No.35 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan No.6 Tahun 2014.
Dalam PERDA ini diatur mengenai:
perubahan Rincian APBD Tahun Anggaran 2014.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 5 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.