Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 6 Tahun 2014 Tentang APBD Kabupaten Okus TA 2015
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 6 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Memenuhi ketentuan Pasal 315 ayat (6) Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebaagaimana telah diubah dengan Perpu No.2 Tahun 2014, DPRD bersama BupatiOgan Komering Ulu Selatan telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2015 sesuai dengan Keputuan Gubernur Sumatera Selatan No.782/KPTS/BPKAD/2014 tanggal 29 Desember 2014. Penyempurnaan sebagaimana dimaksud, dilakukan agar Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2015 tida k bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 6 Tahun 2014 ini adalah:
- Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945
- Undang-Undang No.37 Tahun 2003
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No.2 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.32 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.37 Tahun 2014.
Dalam PERDA ini diatur mengenai:
rincian APBD Tahun Anggaran 2015.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 6 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.