Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 5 Tahun 2017

Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menbiamhbwaan gu ntuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat;
  2. sehinggaperlu membentuk Peraturan. Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 5 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945
  2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  15. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008
  16. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Hak dan Keuangan dan Administatif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat dengan menetapkan Batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD, Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD, Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD,.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat

Nomor
5 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat

Ditetapkan Tanggal
05 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal
05 Oktober 2017

Berlaku Tanggal
05 Oktober 2017

Sumber
LD.2017/ No. 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (207.63 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar