PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 10 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Pamekasan
Nomor
10
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
18 April 2016
Berlaku Tanggal
18 April 2016
Sumber
LD No 1
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 10 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.