Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 7 Tahun 2016

Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 7 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
  4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nornor 9 Tahun 2015
  6. Peraturan Pemerintah Nornor 79 Tahun 2005 tentang Pedornan Pernbinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
  8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan

Mengatur:
1. Persyaratan pengangkatan perangkat desa;
2. Mekanisme pengangkatan perangkat desa;
3. Pemberhentian perangkat desa;
4. Pemberhentian sementara;
5. Larangan bagi perangkat desa;
6. Sanksi Administratif bagi perangkat desa yang melanggar larangan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pamekasan

Nomor
7 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Ditetapkan Tanggal
08 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
08 Desember 2016

Berlaku Tanggal
08 Desember 2016

Sumber
LD No 11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (583.06 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar