PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Awaliyah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa tujuan Pendidikan Nasional adalah untuk membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang baik serta bertanggung jawab;
- bahwa dalam rangka mewujudkan pembangunan bidang pendidikan, Pemerintah Kabupaten Pamekasan telah menetapkan kebijakan strategis yaitu peningkatan kualitas dan kuantitas pendidikan termasuk pendidikan agama;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Awaliyah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.