Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Hiburan dan Rekreasi
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- BAHWA SEHUBUNGAN DENGAN MARAKNYA PRAKTEK PENYELENGGARAAN HIBURAN DAN REKREASI YANG TIDAK SESUAI DENGAN NILAI TRADISI, AGAMA DAN KEBUDAYAAN MASYARAKAT MAKA DIPERLUKAN PENATAAN KEMBALI SECARA KOMPREHENSIF;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2019 ini adalah:
- PASAL 18 UUD 1945
- Undang-Undang 12/1950
- Undang-Undang 10/2009
- Undang-Undang 12/2011
- Undang-Undang 23/2014
- DST
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERDA NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN HIBURAN DAN REKREASI PASAL 1;
PASAL 3;
PASAL 4;
PASAL 5;
PASAL 6;
PASAL 6A;
PASAL 7;
PASAL 14;
PASAL 16;
PASAL 17;
PASAL 18;
PASAL 18A;
PASAL 18B;
PASAL 19;
PASAL 22A
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.